Uraian Tugas Divisi Tanaman Pangan dan Hortikultura
1. Membuat Perencanaan kegiatan Devisi Tanaman Pangan dan Hortikultura
2. Membudidayakan tanaman pangan dan hortikultura
3. Menerapkan smart Farming pada lahan tanaman pangan dan hortikultura
4. Menentukan waktu panen dan melaksanakan panen pada tanaman pangan dan hortikultura
5. Mengemas produk tanaman pangan dan hortikultura yang akan dipasarkan
6. Membuat pencatatan keuangan dan non keuangan divisi Tanaman Pangan dan Hortikultura
7. Mengevaluasi dan melaporkan capaian target kinerja dan PNBP setiap akhir bulan
8. Bendahara divisi berkewajiban menyetorkan setiap hasil penjualan ke bendahara penerimaan jika di jual sendiri oleh Divisi , jikalau di jual oleh Bidang Pemasaran maka Bendahara Pemasaran menyetorkan hasil penjualan tersebut kepada Bendahara Penerimaan