Uraian Tugas Divisi Pengolahan Hasil
1. Membuat Perencanaan kegiatan Devisi Pasca Panen dan Pengolahan Hasil
2. Menyortir produk-produk Pertanian dan Peternakan
3. Mengemas produk pertanian dan Peternakan yang akan dipasarkan
4. Mengolah produk-produk pertanian dan peternakan untuk meningkatkan nilai tambah
5. Membuat pencatatan keuangan dan non keuangan divisi pasca panen dan pengolahan hasil
6. Mengevaluasi dan melaporkan capaian target kinerja dan PNBP setiap akhir bulan
7. Bendahara divisi berkewajiban menyetorkan setiap hasil penjualan ke bendahara penerimaan jika di jual sendiri oleh Divisi , jikalau di jual oleh Bidang Pemasaran maka Bendahara Pemasaran menyetorkan hasil penjualan tersebut kepada Bendahara Penerimaan.