Uraian Tugas Divisi Kesehatan Ternak
1. Membuat Perencanaan kegiatan Devisi kesehatan ternak
2. Memeriksa kesehatan ternak ruminansia, Unggas dan aneka ternak lainnya secara berkala
3. Melakukan perawatan kesehatan ternak ruminansia, Unggas dan aneka ternak lainnya secara berkala
4. Menjual jasa pelayanan kesehatan ternak bagi masyarakat luar
5. Membuat pencatatan keuangan dan non keuangan divisi Kesehatan Ternak (Klinik Hewan)
6. Mengevaluasi dan melaporkan capaian target kinerja dan PNBP setiap akhir bulan
7. Bendahara divisi berkewajiban menyetorkan setiap hasil penjualan ke bendahara penerimaan jika di jual sendiri oleh Divisi , jikalau di jual oleh Bidang Pemasaran maka Bendahara Pemasaran menyetorkan hasil penjualan tersebut kepada Bendahara Penerimaan